Mediasi & Penyelesaian Perselisihan

Kami memfasilitasi dialog konstruktif antara pekerja/serikat pekerja dengan pengusaha guna menyelesaikan perselisihan hubungan industrial (PHI) secara musyawarah untuk mufakat.

Konsultasi

Layanan konsultasi hukum ketenagakerjaan bagi kedua belah pihak.

Mediasi Formal

Proses penyelesaian perselisihan melalui jasa mediator profesional.

Registrasi PKB/PP

Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama dan Peraturan Perusahaan.

Industrial Relations

Tujuan Hubungan Industrial Kami

Ketenangan Bekerja

Menciptakan suasana kerja yang kondusif tanpa ada kekhawatiran perselisihan.

Produktivitas Meningkat

Kerjasama yang baik antara buruh dan majikan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kesejahteraan Bersama

Distribusi manfaat ekonomi yang adil bagi seluruh elemen industri di Asmat.